Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan kajian proyek monorail kepada Pemerintah Pusat, yaitu tentang perlu tidaknya melibatkan investor asing atau cukup pendanaan bersama Pusat dan Provinsi. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Muhayat, saat ditemui di Balaikota Jakarta, Selasa, mengatakan, kerjasama dengan pusat itu dibutuhkan karena meskipun moda transportasi berbasis rel itu tidak murni bersifat bisnis, tapi aspek sosial dan ekonominya tetap harus dihitung. Karena kajiannya diambil alih pusat, Muhayat menyebut Pemprov tidak bisa menentukan target, namun setelah kajian itu rampung, Pemprov akan segera mengambil "action plan". Asisten Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Nurfakih Wirawan menyebut Pemprov baru mengirimkan surat itu sehingga ia tidak dapat memastikan kapan akan mendapat keputusan mengenai proyek monorail yang sekarang macet tersebut. "Apa hasilnya, kita masih menunggu keputusan dari pusat," ujarnya ketika ditemui di Balaikota Jakarta. Nurfakih juga menyebut bahwa pembiayaan antara Pusat dan Provinsi diperkirakan akan terbagi sebanyak 60 persen dan 40 persen, namun "sharing" itu masih akan dilihat apakah Pusat yang menanggung lebih besar atau Provinsi. Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso juga angkat bicara mengenai monorail yang mulai dirintis sewaktu pemerintahannya itu. Sutiyoso mengkritik Pemprov yang tidak dapat membiayai proyek monorail yang disebutnya mampu ikut membantu mengatasi masalah kemacetan di Jakarta itu. "Untuk bangun monorail itu cuma butuh Rp 3 triliun. Mustahil Pemprov gak mampu," ujarnya saat ditemui usai pelantikan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Selasa. Sutiyoso juga menyebut bahwa terhambatnya proyek monorail juga disebabkan karena peraturan yang dibuat sangat berbelit. "Ubah saja aturan itu," tegas Sutiyoso yang tidak merinci peraturan apa yang dimaksud. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008