Batam (ANTARA News) - Abdul Jalaluddin, bayi berusia 20 bulan, diselamatkan setelah tenggelam bersama Nurhayati, ibunya, di wilayah perairan Kepulauan Riau, Jumat dini hari. Ibu dan anak itu menumpang kapal kayu berukuran 6 x 1,5 meter dan bermesin 115 PK yang seyogyanya membawa mereka ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tetapi terbalik ketika Polisi Air Polda Kepri mengejarnya. Nurhayati sempat memegang kaki Abdul, tetapi ibu-anak itu tenggelam bersama, hingga diselamatkan oleh petugas Kepolisian Air Polda Kepulauan Riau. "Saat diangkat dari air, badan bayi itu bengkak dan banyak minum air laut," kata ibunya. Abdul bahkan tidak sadarkan diri, dan petugas Polair Polda Kepri langsung membawanya ke klinik terdekat. "Kata dokter, Abdul tak apa, hanya terlalu banyak menelan air," katanya. Abdul lahir di Malaysia, tetapi tidak memiliki surat resmi, karena ibunya juga tidak memiliki dokumen sehingga Nurhayati berencana membawanya pulang ke kampung halamannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui jalur ilegal dari pelabuhan tikus Pulau Rengit Malaysia ke pelabuhan tikus Teluk Mata Ikan, Batam. "Kami tidak bisa pulang lewat jalur resmi, karena tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Nurhayati. Nurhayati membawa bayinya Abdul, dengan merogoh kocek lebih mahal sekitar lima setengah kali lipat dari jalur transportasi legal, sementara sang suami, yang bekerja di kebun kelapa sawit menggunakan kapal resmi. Harga tiket Johor-Batam lengkap dengan pajak pada jalur resmi sekitar Rp235 ribu. Sedangkan biaya menumpang kapal kayu ilegal sekitar Rp1,3 juta (450 ringgit).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008