Sidoarjo (ANTARA News) - Sekitar 70 warga korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc. asal Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Senin melakukan aksi unjukrasa di depan pintu gerbang Pendopo Sidoarjo. Mereka menggelar orasi menuntut segera direalisasikan uang muka ganti rugi 20 persen, dan mendesak bertemu dengan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. Warga ingin mempertanyakan hingga kini uang muka 20 persen belum dibayar PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), padahal berita acara Ikatan Perjanjian Jual-Beli (IPJB) dengan PT MLJ sudah dilakukan, beberapa bulan lalu. H Arifin, salah satu Korlap Aksi mengaku heran hingga kini uang muka itu belum dicairkan. "Pihak MLJ sudah berjanji dua bulan dibayar namun hingga hari ini nihil alias belum cair," katanya. Situasi aksi sempat memanas, bahkan nyaris ricuh setelah korlap aksi meminta warga mendobrak pintu kantor bupati Sidoarjo. Beruntungnya Kabag Ops Polres Sidoarjo AKP Leonardus Simarmata langsung sigap dan meminta agar korlap aksi tidak memprovokasi massa. Leonardus Simarmata mendatangi orator tersebut dan meminta tidak memprovokasi dengan pernyataan yang memancing kerusuhan. "Anda harus turun, ijin anda di gedung DPRD Sidoarjo. Sudah saya perlunak di kantor Bupati, malah memancing kerusuhan," kata Leonardus sambil meminta turun korlap aksi. Korlap aksi akhirnya memenuhi permintaan dari Kabag Ops dan kemudian massa akhirnya kembali ke gedung DPRD Sidoarjo yang berjarak 50 meter itu. Perwakilan warga di DPRD Sidoarjo diterima Panitia Khusus (Pansus) Lumpur Sidoarjo. Dalam pertemuan itu warga pemilik rumah, sawah yang teredam lumpur dipersilahkan menjelaskan permasalahannya. H Arifin salah satu massa menjelaskan warga Gempolsari mempunyai sekitar 92 bidang dan telah dibayar 72 bidang. "Sebanyak 20 bidang belum dibayar dengan alasan belum jelas, padahal mereka sudah melakukan tanda tangan melalui berita acara September tahun lalu," kata Arifin. Menurut dia, sebelumnya pemilik bidang berjumlah 11 orang pernah diundang Kades gempolsari dan diberi penjelasan. Saat itu Kades gempolsari meminta agar jika membayar 25 persen akan diloloskan dan menerima realisasi dari PT MLJ. "Saya satu diantara puluhan warga yang menjadi target dan diancam Kades," kata Arifin yang hingga kini belum mau membayar hingga akhirnya dipersulit. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008