Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PKS Kabupaten Bandung di Jalan Raya Katapang - Soreang, Senin, belum tentu terkait kemenangan "quick count" pasangan H Ahmad Heryawan - H Dede Yusuf (Hade) yang diusung partai itu. "Jangan terburu-buru menyimpulkan kasus itu terkait Pilkada Jabar sebelum ada hasil penyelidikan dari kepolisian. Saya kira masyarakat harus tenang," kata Anggota KPU Jawa Barat, Memet Abdul Hakim, di Bandung, Senin. Ia menyebutkan pihaknya sudah mendapat laporan mengenai kasus itu, namun pengusutannya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Itu kasus pidana yang menjadi tugas kepolisian, KPU Jabar hanya menggelar proses Pilkada Jabar 2008 saja. Namun kami tetap memantau perkembangannya," kata Memet. Menurut dia, kasus itu tidak mengganggu konsentrasi KPU Jawa Barat maupun kabupaten/kota se-Jabar untuk menuntaskan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada. "Sama sekali proses Pilkada Jabar tak akan terganggu oleh kasus itu, lagi pula belum tentu itu terkait Pilkada," kata Memet. Namum bila memang terbukti, pihaknya sangat menyayangkan karena terjadi justeru pada situasi Jabar cukup kondusif. Sementara itu Panwaslu Jawa Barat yang telah mendapat laporan dari kubu PKS, langsung menurunkan salah satu anggotanya dari unsur Polri, M Syatta. Anggota Panwas yang juga perwira menengah dari Polda Jabar itu langsung turun ke lokasi untuk mengecek kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung itu. "Kami baru menerima laporannya, namun kami masih menunggu hasil laporan dari anggota Panwas yang ke lokasi kejadian. Tapi belum tentu kasus itu terkait Pilkada lho," kata Anggota Panwaslu Pilkada Jabar, Mahi Hikmat. Botol berisi bensin diduga dilemparkan ke halaman kantor PKS itu sehingga tiga sepeda motor terbakar, dan seorang tersangka pelaku kini sedang diperiksa petugas.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008