Forum Warga Kota Jakarta yang menggugat Anies Baswedan terkait udara bersih
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting mewarnai pemberitaan di DKI Jakarta pada Senin (5/8), mulai dari unjuk rasa mitra pengemudi taksi daring Gojek dan kerugian akibat listrik padam yang sedang dihitung.

Selain itu, Forum Warga Kota Jakarta yang menggugat Anies Baswedan terkait udara bersih hingga polisi mengungkap mafia kejahatan properti.

Berikut rangkuman berita Metropolitan yang masih menarik untuk dibaca.

Sejumlah mitra pengemudi taksi daring Gojek berunjuk rasa di depan kantor pusat PT Gojek Indonesia di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan.

Mereka menolak skema baru yang diberlakukan Gojek terhadap para mitra pengemudi.

Berita selengkapnya baca di sini

Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta sedang menyusun laporan termasuk menghitung kerugian yang timbul akibat listrik padam di ibu kota.

Meski kerugian akibat putusnya listrik yang terjadi di Jakarta hingga saat ini masih dikaji, namun Pemprov DKI memastikan pelayanan masih normal.

Berita selengkapnya baca di sini

Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) mendaftarkan gugatan intervensi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap tidak berupaya keras untuk mengatasi polusi udara di ibu kota.

Fakta menilai upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan daerah sesuai Pasal 38 ayat 1 UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah tidak berjalan secara baik, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Berita selengkapnya baca di sini

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap sindikat kejahatan properti dengan total nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp214 miliar dalam kurun waktu lima bulan yakni sejak Maret-Juli 2019.

Polisi bahkan membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku yang dinilai sebagai mafia kejahatan properti.

Berita selengkapnya baca di sini

Baca juga: Polisi: demo driver Go-Jek sampai pukul 18.00 nanti
Baca juga: YLKI: PLN rugikan masyarakat dan investasi

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019