Surabaya (ANTARA News) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik akan segera melakukan klarifikasi terkait rencana penjualan rumah masa kecil Proklamator RI Soekarno (Bung Karno) di Blitar yang dikenal dengan "Istana Gebang." "Soal itu (penawaran rumah Bung Karno kepada investor-red), Menbudpar tentu akan melakukan klarifikasi, apakah rencana penjualan itu betul atau bagaimana," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh kepada ANTARA Surabaya via telepon, Senin. Menteri kelahiran Surabaya (Jatim) pada 17 Juni 1959 tersebut mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Aryo Subaskoro, salah satu cucu Sukarmini Wardoyo (Bu Wardoyo), kakak kandung Bung Karno, di Blitar (20/4). Menurut mantan Rektor ITS Surabaya itu, klarifikasi akan dilakukan kepada putra-putri Bung Karno secara langsung guna mengetahui kebenaran dari informasi tentang penawaran gedung bersejarah itu kepada investor dan pemerintah senilai Rp50 miliar. "Artinya, apa betul rumah itu dijual. Kalau dijual, siapa yang menjual, karena ahli waris yang berhak untuk menjual atau tidak adalah putra-putri Bung Karno sendiri. Kalau ada keponakan yang mau menjual, saya kira hal itu kurang tepat," katanya. Selain itu, kata ahli sistem rekayasa biomedika itu, klarifikasi juga penting dilakukan untuk mengetahui status tanah. "Apakah tanah Istana Gebang itu cagar budaya atau bukan," katanya. Bila Istana Gebang itu termasuk cagar budaya, Menbudpar berhak untuk melindungi, sedangkan bila bukan maka pejabat pemerintah yang berhak mengurus pembeliannya adalah Setneg dan Menkeu. "Tapi, semuanya perlu klarifikasi yakni apakah betul dijual, kalau dijual itu siapa yang menjual, dan kalau dijual pun harus jelas status tanahnya, karena itu Menbudpar pasti akan mengecek dulu," katanya. Sebelumnya (20/4), salah satu cucu Sukarmini Wardoyo atau Bu Wardoyo (kakak kandung Bung Karno) bernama Aryo Subaskoro menyatakan rencana penawaran Istana Gebang itu. "Ahli waris tidak sanggup lagi menanggung biaya perawatan gedung tua yang berdiri di atas lahan seluas satu hektare itu. Selama ini kami tidak pernah minta bantuan kepada pemerintah untuk biaya perawatan rumah ini, termasuk ketika Bu Mega (Megawati Sukarnoputri) menjadi Presiden," katanya. Rencana penjualan aset berharga milik keluarga Presiden I RI itu kabarnya sudah dibicarakan dengan beberapa cucu Bu Wardoyo lainnya, bahkan Walikota Blitar Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah pernah menerima surat dari dua cucu Bu Wardoyo yang berisi pemberitahuan rencana penjualan Istana Gebang itu, kemudian dibalas dan tidak ada kejelasan lagi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008