Sejumlah mantan pimpinan KPK (dari kiri ke kanan) Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Para mantan petinggi KPK tersebut mengkritik langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap KPK karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Mantan Pimpinan KPK Kritisi Angket
Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Para mantan petinggi KPK tersebut mengkritik langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap KPK karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Mantan Pimpinan KPK Kritisi Angket
Sejumlah mantan pimpinan KPK (dari kiri ke kanan) Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Para mantan petinggi KPK tersebut mengkritik langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap KPK karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Mantan Pimpinan KPK Kritisi Angket
Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK (dari kiri ke kanan) Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Eko Soesamto Tjiptadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah saling berpegangan tangan seusai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Para mantan petinggi KPK tersebut mengkritik langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap KPK karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)