Pengunjung ruang sidang duduk di kursi yang sudah diberi tanda "X" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah membatasi pengunjung ruang sidang dengan memberikan tanda "X" di bagian tengah kursi sebagai pembatas agar tidak digunakan lebih dari dua orang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
PEMBATASAN PENGUNJUNG RUANG SIDANG. Pengunjung ruang sidang duduk di kursi yang sudah diberi tanda "X" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah membatasi pengunjung ruang sidang dengan memberikan tanda "X" di bagian tengah kursi sebagai pembatas agar tidak digunakan lebih dari dua orang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.