Persidangan sistem telekonferensi cegah COVID - 19
Senin, 30 Maret 2020 15:27 WIB
Suasana persidangan berbasis elektronik secara langsung (telekonferensi) yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (30/3/2020). Persidangan dengan cara telekonferensi yang diikuti hakim , jaksa penuntut umum dan terdakwa tersebut sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama.
Suasana persidangan berbasis elektronik secara langsung (telekonferensi) yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (30/3/2020). Persidangan dengan cara telekonferensi yang diikuti hakim , jaksa penuntut umum dan terdakwa tersebut sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama.