Ketua DPRD kota Surabaya, Wisnu Wardana memberikan keterangan didepan sejumlah wartawan terkait penyimpangan dan korupsi penggunaan dana bimbingan teknik (bimtek) 2010 di Kantor DPRD Surabaya, Kamis (16/6). Dugaan penyimpangan dan korupsi penggunaan yang dilakukan ketua DPRD Surabaya dan 49 anggota DPRD lainnya sejumlah sebesar Rp 2,7 Miliar. (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)