Ombudsman RI pelajari laporan kuasa hukum Tom Lembong
- 7 Agustus 2025
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan laporan dalam penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Ombudsman RepubIik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kiri) dan Dadan S Suharmawijaya (kanan) menyerahkan piala dan penghargaan peringkat pertama Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kategori provinsi kepada Gubernur Riau Syamsuar di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Ombudsman RepubIik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih (kiri) menyerahkan piala dan piagam peringkat pertama Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kategori kementerian kepada Irjen Kemenlu Ibnu W Wahyutomo di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Ombudsman RepubIik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.