Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memaparkan rencana penggunaan anggaran tahun 2024, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

"Pagu indikatif LAN untuk tahun 2024 berdasarkan surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp247,57 miliar," katanya.

Dia menjelaskan rencana kerja ombudsman tahun 2024 untuk mewujudkan pengawasan pelayanan publik yang berkualitas. Ombudsman telah menetapkan sasaran strategis yang akan dicapai di antaranya program pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pada penyelesaian laporan pengaduan masyarakat.

Program itu kata dia, terdapat tiga kegiatan yakni akses pengaduan pelayanan publik yang ditargetkan 150 layanan, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp24 miliar. Anggaran itu digunakan untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan diseminasi informasi kepada masyarakat tentang pelayanan publik dan keberadaan Ombudsman RI.

Kemudian, kegiatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat ke Ombudsman RI pusat untuk target capaian penyelesaian 9.735 laporan, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp16,9 miliar.

Selanjutnya, kegiatan pengawasan eksternal pelayanan publik melalui investigasi atas prakarsa sendiri untuk target capaian 82 laporan, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp6,2 miliar.

Program selanjutnya adalah pencegahan maladministrasi dengan beberapa kegiatan yakni saran perbaikan kebijakan pelayanan publik, jaringan pengawasan pelayanan publik dan lembaga yang didampingi dalam optimalisasi SP4N-LAPOR!.

Kemudian, penyelenggara pelayanan publik bagi kelompok marginal dan bagi masyarakat di daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) yang dilakukan pendampingan. Survei indeks persepsi maladministrasi dan opini pengawasan pelayanan publik.

Najih menjelaskan pagu anggaran Ombudsman tahun 2023 sebesar Rp248,32 miliar. Kata dia, jkia dibandingkan dengan pagu indikatif 2024, terdapat penurunan anggaran sebesar Rp757 juta atau 0,3 persen.

Ombudsman RI juga mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp47,95 miliar.

Baca juga: Ombudsman Ri lakukan pemantauan lapangan untuk pastikan pelayanan haji

Baca juga: Ombudsman beri tiga tindakan korektif kepada Bappepti

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023