Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto (kiri), Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Bhimantara Widyajala (tengah) dan Direktur Surat Utang Negara Kementrian Keuangan, Loto S. Ginting (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan saat persentasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (29/6). Persentasi tersebut membahas strategi pengelolaan utang negara khususnya terkait obligasi rekap. (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)
Strategi Pengelolaan Utang Negara
Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto (kiri) dan Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Bhimantara Widyajala (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan saat persentasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (29/6). Persentasi tersebut membahas strategi pengelolaan utang negara khususnya terkait obligasi rekap. (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)
Strategi Pengelolaan Utang Negara
Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto (kiri) dan Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Bhimantara Widyajala (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan saat persentasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (29/6). Persentasi tersebut membahas strategi pengelolaan utang negara khususnya terkait obligasi rekap. (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)