Video
APK ditertibkan, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang menghitung hari
- 24 Agustus 2025
Petugas Panwaslu menurunkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan wakil nomor urut dua di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (13/3/2018). Pencopotan APK tersebut dilakukan pascaputusan dan rekomendasi Panwaslu Kota Gorontalo agar KPU setempat membatalkan pasangan Marthen Taha-Ryan Kono, sebagai peserta Pilkada tahun 2018 karena dianggap tidak memenuhi syarat. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.