DKPP berhentikan 67 penyelenggara pemilu langgar kode etik
- Kemarin 16:23
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) menerima Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 dari Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno (ketiga kanan) bersama tim pemenangan, di KPU, Jakarta, Minggu (23/9). Partai politik peserta Pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada Minggu (23/9/2018), apabila tidak menyerahkan LADK akan dikenakan sanksi pembatalan calon. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.