Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan potensi kerawanan di 514 kabupaten/kota di Indonesia dan deteksi dini potensi pelanggaran pemilu dari penilaian empat dimensi yang terekam dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.