Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada 6.415 orang/terlindung sepanjang 2022. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan 2021 yang hanya 2.470 terlindung.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.