Dukungan sinyal telekomunikasi di TPS daerah 3T

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan menyediakan akses sinyal telekomunikasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).