Tenggelamkan!

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan "perang" dengan nelayan asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan nusantara. Demi melindungi sumberdaya laut dan menjaga kedaulatan Indonesia, Menteri Susi Pudjiastuti melakukan tindakan ekstrim yang dilindungi undang-undang, yaitu meledakkan dan menenggelamkan kapal mereka.