#pp nomor 51 tahun 2023

Kumpulan berita pp nomor 51 tahun 2023, ditemukan 39 berita.

UMP Jabar tahun 2024 ditetapkan Rp2.057.495

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495, atau mengalami kenaikan 3,57 persen ...

Upah Minimum Provinsi Sumbar 2024 naik jadi Rp2,81 juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat tahun 2024 naik menjadi Rp2,81 juta per bulan dari awalnya Rp2,74 juta pada ...

Disnaker minta tak bandingkan UMP Bali dengan daerah industri

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan meminta agar masyarakat tidak membandingkan ...

Pemprov DKI tampung tuntutan buruh minta UMP 2024 jadi Rp5,6 juta

Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta menampung tuntutan buruh yang meminta agar upah minimum provinsi (UMP) 2024 naik ...

DKI tetapkan UMP 2024 lewat sidang dewan pengupahan pada Jumat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 berdasarkan hasil keputusan ...

Menaker wajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan ...

Pemprov Jabar ikuti PP Nomor 51 tahun 2023 untuk tentukan UMP-UMK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengikuti aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 ...

Apindo: ketentuan upah minimum harus dilandasi semangat bangun RI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan implementasi ketentuan upah minimum tahun 2024 sebagaimana diatur ...

Menaker: Upah minimum naik menyusul terbitnya aturan baru pengupahan

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan upah minimum naik menyusul terbitnya aturan baru Peraturan Pemerintah Nomor 51 ...