Upah minimum pekerja di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2024 ditetapkan Rp2.885.964,04 sen atau naik 4,60 persen ...
ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 7,10 ...
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan bantuan nontunai dalam bentuk sembako dan alat pelindung diri kepada ...
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara tahun 2021 tidak naik, yakni tetap sebesar Rp2.552.014,52 atau sama ...
Pemerintah Sulawesi Tenggara pada Jumat mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi sebesar Rp200.144 atau 8,51 persen ...