ANTARA - Pemerintah Indonesia berencana memulangkan 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal pesiar Diamond Princess, di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Sementara sembilan WNI lainnya harus menjalani karantina di sana, karena positif terpapar virus Covid-19. (Afra Augesti/Syahrudin/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)