ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah jam layanan transportasi umum yang berada di bawah naungan Jak Lingko yakni TransJakarta, MRT, dan LRT. Khusus untuk TransJakarta yang semula melayani 248 rute, mulai Senin (16/3) hingga Senin (30/3) hanya melayani 13 rute utama saja. Berikut rute lengkap yang masih dilayani TransJakarta. (Kuntum Khaira Riswan/Rayyan/Rinto A Navis)