ANTARA - Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan untuk memperpanjang masa reses hingga 29 Maret 2020. Keputusan tersebut berdasarkan rapat konsultasi dengan seluruh Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berlangsung secara virtual dalam rangka mencegah paparan virus corona atau Covid-19. (Nabila Anisya Charisty/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)