ANTARA - Sesuai yang telah disetujui sebelumnya, Kementerian Keuangan melakukan realokasi dan fokus ulang anggaran sebesar Rp3,37 triliun guna penanganan COVID-19 oleh BNPB. Dari dana tersebut sebanyak Rp3,14 triliun prioritas disalurkan kepada Kementerian Kesehatan. Digunakan untuk apa saja? berikut rinciannya. (Kuntum Khaira Riswan/Fahrul Marwansyah/Aloysius Puspandono/ Ardi Irawan)