ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan sebagian Gresik diperpanjang hingga 25 Mei. Keputusan tersebut berdasarkan kajian epidemiologi yang menyimpulkan masih terjadi peningkatan jumlah kasus konfirmasi COVID-19, angka kematian dan transmisi lokal di area PSBB Surabaya Raya.
(Hanif Nasrullah/Soni Namura/Feny Aprianti)