ANTARA -Masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan diperpanjang, dari yang semula berakhir pada 13 Mei 2020, menjadi 29 Mei 2020. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) nomor 54 tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, Selasa (12/5) di Jakarta. (Afra Augesti/Chairul Fajri/Ardi Irawan)