ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Bararat menetapkan 15 kabupaten/kota sebagai Zona Biru (Level 2) dalam evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat. Dengan penetapan tersebut maka 15 kabupaten/kota Zona biru tersebut diizinkan untuk menerapkan Normalitas Baru (New Normal) atau disebut juga Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun demikian hingga saat ini sejumlah fasilitas dan lokasi wisata di Zona biru masih tertutup untuk umum.(Mardiansyah Al Afghani/Agha Yuninda/Sizuka)