ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Batam Nagoya menggelar pelatihan vokasi untuk para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi COVID-19. Para peserta pelatihan ini juga telah dilindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (Pradanna Putra Tampi/Dudy Yanuwardhana/Ardi Irawan)