ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui konferensi pers virtualnya, Selasa (21/7), mengatakan gaji dan dana pensiun ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri akan dibayarkan pada Agustus 2020. Dana tersebut tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat. (Pamela Sakina/Andi Bagasela/Edwar Mukti)