ANTARA - Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing dalam penanganan pandemi pada 3 November 2020 secara daring melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 Kabupaten/Kota pada 10 Provinsi Prioritas. Dengan cara ini, diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19.(Pamela Sakina/Aloysius Puspandono/Agha Yuninda/Sizuka)
#satgascovid19 #ingatpesanibu