ANTARA - Pembentukan posko darurat berfungsi sebagai pusat kebutuhan dasar bagi masyakarat yang senantiasa siap saat menghadapi berbagai bencana alam. Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana guna membentuk posko bantuan dan koordinasi darurat. (Ahmad Faishal Adnan/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Satgas imbau pemda alokasi dana bentuk posko darurat
Kamis, 21 Januari 2021 20:12 WIB