ANTARA - Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Senin (1/3), memusnahkan puluhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan sebagai pencegahan penyalahgunaan yang berpotensi tindakan kriminal, oleh karena itu Dispendukcapil melakukannya secara berkala. (Rindhu Dwi Kartiko/Soni Namura/Farah Khadija)