ANTARA - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan Kementerian Kesehatan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia guna mencegah masuknya 3 varian virus corona yaitu B117, B1351, dan P1. WNI yang akan masuk ke Indonesia harus membawa pemeriksaan PCR yang negatif, kemudian menjalankan karantina selama 5 hari, selanjutnya melakukan pemeriksaan ulang PCR. (Rijalul Vikry/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)