ANTARA - Pemprov Jambi sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp6-7 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur Jambi yang sebelumnya bersengketa di Mahkamah Konstitusi karena pasangan calon nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh menggugat hasil Pilkada ke MK yang dimenangi pasangan nomor urut 3 Haris-Abdullah Sani. Dalam sidang di MK itu, Hakim Ketua MK memutuskan untuk dilakukan PSU di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk lima kabupaten di Provinsi Jambi. (Dodi Saputra/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)