ANTARA - Mobilitas di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, diperbolehkan selama masa larangan mudik diberlakukan, namun dengan syarat yang ketat. Di Kota Bandung akan dilakukan penyekatan di delapan titik dengan melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, anggota TNI-Polri, petugas Satpol PP, dan Palang Merah Indonesia (PMI). (Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)