(Antara)-Balai besar karantina hewan dan tumbuhan, Kementerian Pertanian, Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa pagi, menggagalkan upaya penyelundupan ratusan hewan jenis serangga dan reptil, menuju korea selatan. Seluruh hewan merupakan hewan yang dilarang diperjualbelikan secara bebas, dan hendak diterbangkan tanpa mengantongi dokumen resmi atau illegal.