ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 1,67 kilogram, Senin (24/5). Narkotika jenis sabu disita dari enam orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, barang haram tersebut diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di salah satu Lapas di Jakarta. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)