ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah menyegel dan menutup sementara sebuah swalayan di kawasan jalan Abdurrahman saleh, Senin (21/6). Penyegelan dilakukan karena tempat perbelanjaan modern tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Farah Khadija)