ANTARA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana perbankan (Tipibank) penggelapan uang nasabah yang disimpan di Bank BJB dengan total kerugian nasabah mencapai Rp3,2 miliar. Tindakan penggelapan uang nasabah tersebut dilakukan oleh 2 oknum yang bekerja di bank tersebut dengan cara memalsukan tanda tangan. Berbagai barang bukti transaksi yang dilakukan pelaku berhasil disita, Kamis (24/6 ). (Erfan Setiawan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)