ANTARA - Jaksa Agung Mesir Hamda El-Sawy pada Rabu (23/6) di Paris menerima 114 artefak Mesir yang telah diselundupkan ke Prancis. Investigasi kejaksaan Mesir, bekerja sama dengan otoritas Prancis, berhasil menghentikan upaya untuk melelang artefak-artefak tersebut, kata kantor kejaksaan itu.(XINHUA/Siti Zulaikha/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)