ANTARA - Sebagai tindak lanjut menyikapi perlindungan sosial atas dampak Pemberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota mengeluarkan cadangan beras pemerintah (CBP). Besaran yang harus dikeluarkan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. (Kusnandar/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)