(Antara)-Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menuding, Perancis menyalahi kesepakatan terkait pemberlakukan pajak tambahan produk minyak sawit atas Indonesia. Direktur BPDP, Bayu Krisna mukti menyebut, tindakan Perancis ini tidak fair dan melanggar kesepakatan Internasional.