(Antara)-Pemerintah kembali mengumumkan paket kebijakan ekonomi, guna menstabilkan sekaligus meningkatkan perekonomian dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi jilid 10 ini fokus pada penetapan besaran investasi sektor bidang usaha, sesuai dengan daftar negatif investasi yang telah disepakati, dengan tujuan membuka lebih luas kesempatan berinvestasi, namun tetap melindungi UMKM dalam negeri.