ANTARA - Guna mempermudah dan mempercepat layanan pengurusan berkas tanah kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan aplikasi LoketTKu bertepatan dengan HUT ke-61 Undang-Undang Pokok Agraria pada 24 September kemarin. Kepala Kanwil Kementerian ATR-BPN Sulawesi Tenggara, Rabu (29/9) mengatakan aplikasi ini juga dimaksudkan untuk mengurai antrean di loket pelayanan terlebih di masa pandemi COVID-19 saat ini. (Saharudin/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)