ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus mendorong dan memaksimalkan penggunaan e-clearence untuk melakukan pemeriksaan terhadap awak alat angkut dari kapal non-regular yang akan berangkat maupun tiba di Indonesia. Penggunaan e-clearance merupakan bagian dari inovasi agar dapat meningkatkan pelayanan di era digital dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)