ANTARA - Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hendak mengirimkan 9 Warga Negara Indonesia ke Serbia secara ilegal, Minggu (24/3). Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran besar saat bekerja di Eropa. (Agung Andhika Indrawan/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)