ANTARA - Kepala Departemen Asuransi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Santi pada Senin (1/11) menegaskan asuransi dapat melindungi transaksi ekspor dari kerugian di tengah ketidakpastian bisnis selama pandemi. Eksportir dapat memanfaatkan asuransi proteksi piutang dagang dan asuransi pengangkutan. (Rina Nur Anggraini/Satrio Giri Marwanto/Anom Prihantoro)