ANTARA - Selama 10 hari terakhir razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satnarkoba Polresta Cirebon memusnahkan 10.571 botol miras dan belasan jerigen berisi ciu, di halaman Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Jumat (19/11). Pemusnahan miras bertujuan untuk menjaga kondusifitas jelang pemilihan Kepala Desa serentak. (Enjang Solihin/Chairul Fajri/Risbeyhi)