ANTARA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Aceh mulai alami penurunan sejak tiga tahun terakhir. Data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh, tahun 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 1000 lebih kasus, sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 905 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga mendominasi kasus yang menimpa kaum hawa dan anak di tanah rencong.
(Aprizal Rachmad/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)